Wednesday, September 24, 2008

Panja DPR: Masyarakat Berlebihan Tafsirkan RUU Pornografi

"Sebagian publik mengkhawatirkan RUU Pornografi. Mereka pun berdemo menolak disahkannya RUU tersebut. Banyak yang beranggapan, jika RUU ini disahkan, maka menyimpan benda porno, memakai lipstik di depan publik, atau pun menjual pakaian dalam bisa terjerat UU ini. Kekhawatiran masyarakat ini dianggap terlalu berlebihan oleh anggota Panja RUU Pornografi, Agung Sasongko. Menurutnya, masyarakat tidak perlu terlalu mengkhawatirkan RUU yang memicu kontroversi ini".(Detikcom)

Menurut saya, kekhawatiran ini bukan cuma berlebihan tapi lebih tepatnya kekhawatiran yang dangkal karena menggunakan argumen-argumen yang dangkal dan menafsirkan RUU tersebut seenak perutnya tanpa ada solusi yang ditawarkan. Mereka tidak sadar dengan penolakan-penolakan dan argumen yang mereka sampaikan justru mengungkap kadar moral mereka. Bila mereka bisa berfikir dengan dilandasi hati nurani maka penolakan-penolakan ini tidak perlu terjadi, kalaupun ada komponen dalam RUU ini yang bermasalah dapat langsung sampaikan ke DPR karena DPR dengan jelas sudah menyatakan bahwa dalam penggodokan RUU ini mereka membuka pintu masukan dari masyarakat.

Bila mereka bisa menyampaikan penolakan dan keberatan-keberatan dengan cara yang demokratis, santun dan bersama-sama dengan pemerintah dan DPR untuk mencari jalan keluarnya, jadi kan tidak perlu ada isu 'disintegrasi' segala apalagi sampai mengancam mau 'demo telanjang segala'.

No comments: