Kepala Pusat Komunikasi Publik Brigjen I Wayan Midhio, M.Phil, Senin (31/1/2011) membacakan pernyataan Kemenhan yang dikutip dari Detikinet, sebagai berikut :
Terkait pemberitaan berbagai harian yang terbit pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2011, yang mengangkat pernyataan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro tentang situs jejaring sosial Twitter sebagai ancaman nir militer bagi negara. Maka berita tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru bagi masyarakat.