Thursday, October 23, 2008

Kepergok Pake Software Bajakan kok Ngamuk ?

Pengguna komputer di China naik pitam gara-gara Microsoft meluncurkan tool anti pembajakan. Bahkan ada yang tak segan mendeskripsikan Microsoft sebagai cracker terbesar di China. Kekesalan user ini terkait program 'Windows Genuine Advantage' yang akan mengubah layar komputer mereka menjadi hitam jika software yang diinstal tidak memenuhi tes validasi.(Detikinet)

Berita ini cukup lucu dan unik, baru kali ini ada 'maling kepergok terus malah lebih galak dari korbannya', tapi mau bagaimana lagi.. alasan mereka termasuk kita-kita di Indonesia, menggunakan software bajakan karena harganya lebih murah dari pada yang asli, "Jika harga software asli lebih murah daripada yang bajakan, siapa yang akan memilih barang bajakan," tulis blogger dari Cina.

Mereka juga berani gak segan-segan menghujat Microsoft dengan sebutan 'cracker terbesar di China', bagaimana di Indonesia ? Indonesia juga termasuk salah satu negeri pembajak terbesar di Dunia, tapi kenapa Microsoft belum juga mengeluarkan 'jurus pamungkasnya' ini untuk menjerat pengguna software bajakan ? Apa karena Bill Gates sudah dateng 'bolak-balik' kesini (bikin kesepakatan tertentu dengan pemerintah mengenai software bajakan ini) ? Jadi Indonesia diijinkan ngebajak software mereka sesukanya :D ?

Monday, October 13, 2008

Tarik Ulur UU Pornografi

Sikap Forum Ukhuwah Islamiyah dan Majelis Ulama Indonesia, terdiri dari enam poin. salah satunya, menyesalkan sikap DPR yang kembali mengulur waktu pengesahan dengan mengadakan uji shahih di tiga daerah, Bali, Jogyakarta dan Sulawesi Utara.(Eramuslim.com), ini bukan berita baru karena sebelumnya juga terjadi hal seperti ini saat RUU ini masih bernama 'RUU APP'.

Sepertinya masih ada tarik ulur kepentingan pihak-pihak tertentu hingga RUU ini terus menerus menjadi menggantung tanpa ada kepastian kapan akan disahkan menjadi UU. Padahal UU ini dapat dijadikan rambu dan membatasi atau setidaknya mengurangi aksi-aksi yang dianggap diluar hukum dalam memberantas pornografi yang dilakukan oleh massa islam terhadap pelaku atau pihak-pihak yang melakukan aksi dan bisnis pornografi.

Apakah dengan terkatung-katungnya RUU ini akibat dari penolakan fraksi tertentu yang tidak menginginkan UU ini disahkan seperti yang di ungkapkan oleh Wellya Safitri, Sekretaris MUI. Saya setuju dengan pernyataan MUI yang menyatakan sudah saatnya menempatkan masyarakat sebagai pelapor dan penggugat dalam pelaksanaan UU Pornografi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan jangan sampai hanya karena segolongan masyarakat yang bersikap kesukuan dan sekelompok orang orang yang menentang UU ini hanya karena merasa terganggu kepentinganya dengan disahkannya UU ini hingga menyebabkan UU tidak dapat disahkan hingga menyebabkan kerusakan moral secara 'nasional'.

Katanya ini bangsa yang PANCASILAIS, YANG MENJUNJUNG TINGGI MORAL DAN ADAT KETIMURAN, masak disuruh berhenti telanjang dan pake baju yang bener aja gak mau sih ? CAPE DEEEH.(Rofa's Blog)